Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditetapkan Tersangka, Modusnya Bikin Jengkel

Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan proses penangkapan tersangka pencurian sepeda motor-Sumber Foto: DOK/RKa-

BINTUHAN - Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio BD 4755 CW milik Reki Asmadi (38) warga Desa Jambatan Dua Kecamatan Kaur Selatan.

Penegak hukum telah menetapkan GI (26) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor. 

“Untuk tersangka dan barang bukti telah diamankan. Tersangka dijerat pasat 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, Jumat 13 Juni 2025.

BACA JUGA:DORRR! Pelaku Spesialis Pencurian dengan Pemberatan Asal Kaur Dibekuk Polisi Usai Timah Panas Bersarang Dikaki

BACA JUGA:Berhasil Gagalkan Aksi Pencuri Sepatu, Ini Cara Cerdas yang digunakan Abu Nawas!

Dikatakan Kasat, pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak ingin menebus Hp yang digadai 0ke temannya. Karena tidak memiliki uang, tersangka nekat melakukan pencurian. Tersangka mengambil motor korban yang sedang terparkir di pinggir pantai.

Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak kesulitan, karena kontak motor ada di boks motor tersebut. Setelah berhasil mengambil motor, tersangka mengajak temannya untuk ditemani menggadaikan motor ke wilayah Padang Guci.

Karena tidak ada yang ingin menerima gadaian, tersangka nekat menjual motor tersebut dengan harga Rp 2,1 juta. Setelah motor dijual tersangka pulang ke rumah.

BACA JUGA:Ramadan Kejahatan Meningkat : Pencurian, Copet Hingga Peredaran Uang Palsu

BACA JUGA:Lakukan Pencurian TBS, Dua Pemuda Pagulir Ditangkap, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Lanjut Kasat, dengan kejelian anggota. Motor yang dijual tersangka diketahui ada di wilayah Padang Guci dan seketika motor diamankan.

Setelah ditelusuri, pemilik motor membeli motor ke tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, motor tersebut motor miliknya. Dia menjual karena kepepet ingin membayar hutang.

Setelah diketahui identitas pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Saat ditangkap tersangka tidak memberikan perlawanan dan tersangka langsung diamankan.

Ditambahkan Kasat, dari keterangan tersangka ia baru pertama melakukan pencurian sepeda motor. Dengan keterangan tersangka, diyakini tersangka tidak terlibat di lokasi yang lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan