Tersangka Kasus Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall PTM Bertambah
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Kembali tetapkan tersangka kebocoran PAD Mega Mall, Rabu, 04 Juni 2025.-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu beralih status dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 2004 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kemudian SHGB dipecah menjadi dua, Satu untuk Mega Mall dan satu lagi untuk pasar.
Setelah itu, SHGB diagunkan ke perbankan oleh pihak ketiga, kemudian disaat kredit menunggak SHGB kembali diagunkan ke perbankan lain hingga berutang pada pihak ketiga.
Selain itu juga, sejak berdirinya bangun tersebut, pihak pengelola tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah. tindakan ini telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih kurang 200 miliar rupiah.
Lebih lanjut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengatakan untuk Aset tersebut sudah dianggunkan kepada Bank sejak tahun 2004 kepada 4 perbankan.
"Perjanjian antar pihak-pihak yang saat ini didalami tersebut terjadi tahun 2004, kemudian 2005 hingga selanjutnya tidak ada lagi sampai sekarang, perjanjian-perjanjian selanjutnya pernah beberapa kali direvisi namun tidak pernah ada kesepakatan. Detailnya isi perjanjian antara Walikota dan pihak ketiga, itu masalah teknis dan tidak bisa disampaikan," dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Kejati juga menegaskan perkara ini tentunya akan berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baik dari pihak swasta dan penyelenggara negara.
Untuk diketahui saat ini, usai dilakukan penyitaan terhadap Aset PTM dan Mega Mall Bengkulu seluas 15.662 Meter persegi oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pihak Kejati Bengkulu, Kamis 5 Juni 2025 langsung menyerahkan Aset kepada Pihak Pemerintah Kota Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan perihal tersebut dan menyampaikan, penitipan benda sitaan tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu dilakukan agar aktivitas yang ada di Mega Mall dan PTM Bengkulu bisa berjalan sebagaimana biasanya.
"Disana ratusan pedagang dengan harapannya aktivitas mereka bisa berjalan sebagaimana dengan dikelolah oleh Pemkot Bengkulu," kata Kepala Kajati Bengkulu.*