Status Jalan KM 20 Kecamatan Maje Akan Diusulkan Perubahan ke KLHK
Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menjelaskan status jalan yang ada di KM 20 Desa Penyandingan Kecamatan Maje yang tidak bisa dibangun. Sumber foto : DOK/RKa--
Sedangkan agar itu bisa terealisasi, maka butuh perjuangan. Dengan kondisi yang ada saat ini Pemda Kaur akan melakukan koordinasi untuk meminta perpindahan status lahan menuju perkebunan dan rumah warga di KM 20 tersebut.
“Jalan tersebut bukan tidak menjadi perhatian Pemda Kaur. Tetapi yang menjadi persoalan titik jalan tersebut masuk kawasan HPT dan tidak bisa dilakukan pembangunan. Agar lahan bisa dibangun wajib beralih status terlebih dahulu, izin tersebut ada di KLHK RI dan itu akan diupayakan dengan maksimal permohonan peralihan status,” tutup Wabup.