Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Ini Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan, Ini Pesan Pj Sekda

Pemerintah telah menetapkan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1445 Hijriah-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Dengan kebijakan pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramahan ini, ungkap dia, pemerintah berupaya memberikan keleluasaan bagi ASN dalam menyesuaikan jadwal kerja. Dengan kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini. Kinerja dalam pelayanan tetap berjalan optimal. Serta untuk yang menjalankan ibadah puasa bisa tetap menjalankan ibadahnya dengan khusyuk," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan