Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu Riki Hiriantoni saat menjelaskan bakal memperketat pengawasan peredaran Rokok Ilegal, Rabu 25 Maret 2026. --
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi semua pihak sangat diperlukan agar pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan. Kami juga mendorong tindakan tegas terhadap pelaku agar ada efek jera,” pungkasnya.
Di sisi lain, Bapenda turut memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha rokok legal agar tetap dapat beroperasi secara sehat dan berkontribusi terhadap penerimaan negara maupun daerah.
"Dengan pengawasan yang semakin diperketat dan kerja sama lintas instansi yang solid, peredaran rokok ilegal di Bengkulu diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah," pungkas Riki.
Untuk diketahui, pada akhir Desember 2025 yang lalu Bea Cukai Bengkulu berhasil melakukan pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal dengan total barang yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai mencapai Rp4,89 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,25 miliar.*