Paripurna DPRD Bengkulu Ricuh, Hujan Interupsi hingga Aksi Walkout Ketua DPRD Sumardi
Saat sesi penandatangan dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu yang sempat diwarnai hujan interupsi, Senin 2 Maret 2026. --
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Susman Hadi, menyatakan setuju dengan penundaan pembahasan.
Ia menegaskan sikapnya tunduk dan patuh terhadap keputusan partai yang telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD agar pembahasan PAW ditunda.
Di sisi lain, sejumlah anggota dewan seperti Herwin Suberhani, Darhan, serta Edy Irawan meminta agar mekanisme dikembalikan pada tata tertib DPRD.
Mereka menegaskan bahwa tata tertib merupakan pedoman utama dalam persidangan dan agenda paripurna harus tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), tanpa intervensi dari pihak luar, termasuk partai politik.
Mereka juga menekankan bahwa jadwal paripurna telah disusun jauh sebelum surat susulan dari Partai Golkar masuk ke DPRD.
Perdebatan yang berlangsung cukup alot tersebut menunjukkan dinamika politik internal DPRD Provinsi Bengkulu dalam menyikapi persoalan PAW pimpinan, meskipun agenda utama sidang adalah penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain,usai memimpin rapat menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada peserta sidang untuk menentukan langkah terbaik.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas anggota meminta agar agenda tetap dilanjutkan dengan mengacu pada hasil Badan Musyawarah (Bamus) yang telah disepakati sebelumnya.
“Keputusan DPR itu kolektif-kolegial. Bukan keputusan perorangan, bukan keputusan pimpinan, tapi keputusan bersama,” ujar Tengku.
Ia menambahkan, peran pimpinan DPRD sebatas menyelenggarakan dan mengarahkan jalannya rapat agar tetap kondusif serta tidak menimbulkan kegaduhan.
Selama kuorum terpenuhi, rapat tetap sah untuk mengambil keputusan, bahkan meskipun tidak seluruh unsur pimpinan hadir.
“Selama kuorum terpenuhi, keputusan bisa diambil. Itu menunjukkan betapa kuatnya prinsip kolektif dan kuorum dalam lembaga DPR,” katanya.
Tengku juga menegaskan bahwa persoalan yang berkembang saat ini belum sepenuhnya selesai. Ia menyebut proses lanjutan sepenuhnya berada di internal Partai Golkar.
DPRD, kata dia, hanya bertindak sebagai penyelenggara dan akan menerima hasil keputusan partai tersebut.
“Kami berharap konflik ini tidak dibawa ke ranah lembaga DPRD, tapi diselesaikan di internal Golkar. Kalau sudah clear, kami hanya menerima dan menyelenggarakan,” tegasnya.