Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Herwin Suberhani Soroti Program Bedah Rumah, Harus Tepat Sasaran

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu , Herwin Suberhani, SH, MH saat menyoroti Program Bedah Rumah, Minggu 1 Maret 2026. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa --

BENGKULU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu , Herwin Suberhani, SH, MH menyoroti kondisi sejumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, yang hingga kini belum tersentuh program Bedah Rumah Bantu Rakyat milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur H. Helmi Hasan SE.

Menurut Herwin, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa beberapa rumah di desa tersebut belum dapat masuk program karena belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan dalam program.

“Persoalan bedah rumah ini menjadi sorotan saya. Di lapangan masih banyak rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan, bahkan lantainya masih tanah. Ini jelas tidak layak huni dan membutuhkan perhatian serius pemerintah,” kata Herwin saat dihubungi.

Lebih lanjut, Herwin mengatakan persoalan rumah tidak layak huni menjadi perhatian serius, terutama di Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Ia mengaku telah menyampaikan langsung persoalan ini kepada kepala daerah dan bupati setempat, serta berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

"Kemampuan keuangan kabupaten terbatas sehingga tidak leluasa menangani seluruh kebutuhan bedah rumah. Karena itu, saya meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih peduli terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah," lanjut Herwin.

Selain itu, Herwin juga menegaskan, pendataan harus dilakukan secara serius oleh dinas terkait melalui pemerintah desa, kelurahan, hingga RT setempat. Program bedah rumah, kata dia, harus diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima, bukan karena kedekatan atau hubungan kekeluargaan.

“Jangan sampai program ini tebang pilih atau hanya untuk orang-orang terdekat. Tim survei yang ditunjuk dinas terkait harus benar-benar selektif dan objektif, jangan sampai terjadi praktik yang tidak sesuai di lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Ketua DPD RI H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si telah memperjuangkan program pemerintah pusat di Provinsi Bengkulu yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Untuk tahun 2026, Pemprov Bengkulu telah mengusulkan sebanyak 1.000 unit rumah melalui program BSPS. Kuota tersebut akan dibagi merata kepada 10 kabupaten/kota, masing-masing mendapatkan 100 unit rumah.

Selain itu, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, juga turut memperjuangkan tambahan 500 unit rumah untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2026. Dengan demikian, total usulan dan perjuangan program BSPS untuk Bengkulu mencapai 1.500 unit rumah.

Mempertegas hal tersebut, Plh. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, ST. MT melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, ST mengatakan, program ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah, sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas atau pembangunan rumah dengan berswadaya dan berasaskan kegotong-royongan, inilah upaya kita membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu mewujudkan rumah layak huni,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan