Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Memberatkan Rakyat, Gubernur Helmi Akan Revisi Pajak Kendaraan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Sumber foto: koranradarkaur.id --

BACA JUGA:BAZNAS Fokus Pemberdayaan Mustahik dan Penanggulangan Kemiskinan

Pada kesempatan yang lain saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas usulan Gubernur Bengkulu terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Bengkulu tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring dari partai Hanura juga menyoroti pandangannya terhadap Raperda yang dibahas hari ini yaitu Pajak dan Retribusi Daerah yang di nilai isu penting saat ini  rakyat menyampaikan keluhannya terhadap kenaikan pajak tidak dimasukkan.

"Bagaimana saat ini rakyat sangat konsen terhadap kenaikan khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) namun dalam pembahasan hari ini saya sudah bolak-balik sampai 4 kali tidak ada pembahasan tentang konsen rakyat saat ini," ujar Usin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan