Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Diwarnai Hujan Interupsi
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 02 Juni 2025.-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Pada kesempatan ini M. Ali Saftaini menyampaikan kekecewaannya mengenai urutan penyampaian Raperda Pajak dan distribusi daerah yang tidak melalui mekanisme sesuai urutannya.
Bahkan belum ada harmonisasi antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sejauh ini sebelum diadakan penyampaian nota penjelasan oleh gubernur Bengkulu. Seharusnya materi Raperda disampaikan terdahulu kepada Bapemperda," ujarnya.
Lebih lanjut Saftaini mengatakan, sudah bersurat kepada Gubernur Bengkulu mengenai materi Raperda yang akan dibahas pada sidang paripurna pertama.
Namun dalam surat balasan, ia menyampaikan pemerintah daerah belum siap menyampaikan rancangan Perubahan atas Raperda Nomor 7 ini.
"Ini menjadi materi sidang kedua, namun sampai saat ini terlaksana masa sidang kedua belum ada harmonisasi antara kita dan Pemprov Bengkulu," kata Saftaini.
Pada kesempatan itu juga, Usin Sembiring dari partai Hanura juga menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang dinilai isu penting saat ini. Karena rakyat menyampaikan keluhannya terhadap kenaikan pajak.
"Saat ini rakyat sangat konsen terhadap kenaikan khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun dalam pembahasan hari ini saya sudah bolak-balik sampai 4 kali tidak ada pembahasan tentang konsen rakyat saat ini," ujar Usin.
Menanggapi hal tersebut Plt Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, ini bagian dari mensinergikan antara pemerintah eksekutif dan legislatif.
Tujuannya hanya satu, mensinergikan roda pemerintahan sesuai regulasi. Sehingga kepentingan rakyat bisa berjalan.
"Poin tetang pajak ingklud seluruhnya, akan kita bahas," kata Mian dengan tergesa-gesa.
Untuk diketahui, Rapat yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB, baru dimulai hampir 2 jam setelahnya.*