Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Pemkab Bengkulu Selatan Mantapkan Langkap Pertahankan Predikat Kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu

Pemkab BS bersama Dinas PPKB-P3A BS telah mantapkan langkah untuk pertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Bengkulu. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS bersama Dinas PPKB-P3A BS telah mantapkan langkah untuk pertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Bengkulu.

Mengingat, status KLA bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen bersama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di setiap lapisan kehidupan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos mengatakan, upaya menjaga KLA tidak bisa dilepaskan dari peran orang tua. Menurutnya, keluarga adalah garda terdepan yang mampu melindungi anak dari dampak negatif lingkungan, sekaligus menjadi pondasi utama bagi lahirnya generasi sehat dan berkualitas.

"Intinya, peran orang tua itu paling utama, karena apabila orang tua selalu mengawasi anaknya maka insyaallah anak akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Bupati.

Rifai melanjutkan, agar orang tua selalu memberi perhatian, baik ketika anak berada di rumah maupun saat beraktivitas di luar. Ia mengingatkan, ancaman terbesar yang bisa merusak masa depan anak adalah pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami berharap orang tua perhatikan anaknya, baik itu saat sedang pulang di rumah atau sedang bermain keluar rumah. Pastikan anaknya berada dalam lingkungan yang baik, tidak pada lingkungan yang dapat membawa anak pada perbuatan yang tidak baik seperti penyalahgunaan narkotika," jelas Rifai.

Masih kata Bupati, anak-anak mudah terpengaruh oleh lingkungan. Karena itu, orang tua dituntut untuk aktif memastikan pergaulan anak tetap berada pada jalur yang positif.

BACA JUGA:Peringatan HAN 2025, Dinas PPKB-P3A BS Optimis Wujudkan Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas

“Anak ini mudah terpengaruh. Jadi kita, orang tua, jangan sampai membiarkan anak bergaul di jalan yang salah, apalagi sampai mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti samcodin dan sejenisnya," tutup Bupati.

Terpisah, Kepala DPPKB-P3A Kabupaten BS Ferry Kusnadi, SE menegaskan, keberhasilan mempertahankan status KLA harus dibuktikan melalui kerja kolektif hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah nyata yang sudah dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan adalah peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Betungan, Kecamatan Kedurang Ilir beberapa waktu lalu.

"Kita pilih desa ini sebagai contoh untuk desa-desa di Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai layak anak, dan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak," tegas Ferry.

Menurut Kadis, kehadiran desa ramah perempuan dan peduli anak tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menghadirkan perlindungan nyata.

Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, serta mendorong terwujudnya Desa Layak Anak di seluruh BS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan