5. Tidak terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi akademik yang memenuhi persyaratan.
7. Sehat jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan pendaftaran.
8. Tidak termasuk calon PNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau anggota Polri.
9. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang saat ini sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
Untuk mendapatkan informasi tentang syarat dan jadwal rekrutmen PPPK guru, Anda dapat mengunjungi akun media sosial atau laman resmi Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kategori :