Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Termasuk Guru, Segera Cek Syaratnya di Sini

Rabu 21 Aug 2024 - 09:29 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk untuk para guru akan segera dibuka.

Karena itulah bagi yang saat ini masih menjadi tenaga honorer harus terus ikuti perkembang.

Jangan sampai ketinggalan informasi, sehingga akan merugikan diri sendiri.

Oleh sebab itulah, informasi yang disampaikan KORANRADARKAUR.ID ini wajib diikuti. Sebab informasi yang disampaikan tentang PPPK terus yang terbaru.

Menurut Abdullah Azwar Anas selaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN - RB), rekrutmen PPPK akan segera dibuka untuk melakukan penataan terhadap tenaga honorer.

Saat ini, proses penataan tenaga honorer masih dalam tahapan verifikasi dan validasi. Nantinya, secara bertahap akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga honorer.

Anas mengatakan, jadwal rekrutmen PPPK akan diumumkan jika proses verifikasi dan validasi tenaga honorer selesai.

BACA JUGA:10 Maskapai Paling On Time di Asia Pasifik, Apa Saja?

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, maka akan mengumumkan rekrutmen PPPK. Lebih lanjut, dengan sebentar lagi dibukanya rekrutmen PPPK tahun 2024. Berikut syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar PPPK guru.

Dengan begitu, berikut persyaratan pendaftaran PPPK untuk guru:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia mulai dari 20 tahun hingga 59 tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berlaku.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, atau anggota Kepolisian atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Lion Air Tebar Promo 50 Tiket Gratis! Ini Cara Mendapatkannya

Kategori :