Peserta Seleksi PPPK 2024 Jangan Asal Daftar Akun SSCASN, Konsekuensi Bisa Langsung Gugur

Rabu 21 Aug 2024 - 06:47 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

Salah satunya, jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun.

Maka, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan langsung menggugurkan pelamar ASN yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Agar kamu tidak salah dalam proses pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024, maka simak cara pendaftaran akun SSCASN berikut ini.

BACA JUGA:Pang Suma Pemimpin Suka Dayak Lawan Pasukan Tentara Jepang, Perhatikan Sepak Terjangnya

1. Bukan laman Google kemudian masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi kolom yang bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif dan email pribadi yang aktif.

3. Setelah semunya terisi, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

4. Setelah itu, klik tulisan "Lanjutkan".

5. Lengkapi data yang diperlukan yang selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.

6. Setelah itu, klik lagi tulisan "Lanjutkan".

BACA JUGA:Kemerdekaan Indonesia Tidak Mau Diakui Belanda, Ini Penyebabnya Utamanya

7. Jika sudah benar klik tulisan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

8. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik tulisan "Iya".

9. Setelah itu, layar akan timbul sebuah pemberitahuan jika pendaftaran selesai. Lalu, keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). 

10. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Nah, itulah rangkuman mengenai peserta seleksi PPPK tahun 2024 diminta untuk tidak asal dalam proses pendaftaran akun SSCASN. Sebab, konsekuensi bisa gagal seleksi. 

Kategori :