Peserta Seleksi PPPK 2024 Jangan Asal Daftar Akun SSCASN, Konsekuensi Bisa Langsung Gugur

Rabu 21 Aug 2024 - 06:47 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

//KONTEN SORE

 

KORANRADARKAUR.ID - Peserta seleksi PPPK tahun 2024 diminta untuk jangan asal dalam proses pendaftaran akun SSCASN. Sebab, konsekuensi bisa gagal seleksi.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB RI, telah memastikan akan melaksanakan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Hanya saja, sebelum mengikuti atau mendaftar sebagai perserta seleksi, calon PPPK dan CPNS wajib terdaftar di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Lalu, bagaimana cara daftar ataupun registrasi akun SSCASN tersebut. Serta, bagaimana jika terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran akun.

Untuk peserta calon PPPK yang belum mempunyai akun, wajib mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.

BACA JUGA:Tradisi Perkawinan Suku Biak Memiliki Keunikan, Intip di Sini

Sedangkan, bagi peserta yang sudah memiliki akun, tinggal lakukan login saja. Mengingat, portal tersebut merupakan kunci utama untuk mengakses dsn memilih formasi yang diinginkan.

Namun, jika kamu sampai salah dalam proses pendaftaran akun SSCASN, maka yang bersangkutan akan langsung dinyatakan gagal seleksi.

Oleh karena itu, para calon peserta seleksi diminta untuk benar-benar teliti dalam proses pembuatan akun SSCASN. Hal itu akan jadi kunci utama mereka nantinya.

Lalu, bagaimana jika selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan atau semacamnya, serta apa konsekuensi jika hal itu terjadi.

BACA JUGA:Memiliki 15 Kabupaten dan Kota, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Provinsi Lampung di Sini!

Nah, jika ada kendala soal NIK dan semacamnya segera datangi Dinas Dukcapil setempat. Lalu, ubah semua data di Dukcapil sesuai yang dibutuhkan.

Sementara, jika sampai ada salah dalam penggunaan data pada saat pendaftaran, maka akan banyak konsekuensi fatal yang bisa menyebabkan peserta gugur.

Kategori :