KORANRADARKAUR.ID - Hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Tanggal tesebut menjadi yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno, ini merupakan tonggak sejarah Bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan.
Pembcaan teks proklamasi merupakan titik awal sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki wilayah dan kepemerintahan.
Walaupun saat itu belum tertata dengan baik dan sempurna, tapi itulah bukti anak bangsa memiliki keinginan yang kuat bisa lepas dari penjajahan di bumi pertiwi.
BACA JUGA:Ada yang Tinggal di Rumah Pohon, Yuk Kenal Lebih Dekat 5 Suku di Papua
BACA JUGA:Soal Pendaftaran PPPK 2024, Simak Pernyataan Resmi MenPAN–RB Ini
Teks proklamasi yang dibacakan, menjadi simbol Indonesia telah bebas dari penjajahan.
Peristiwa bersejarah tersebut bertempat di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat itu.
Kala itu pembacaan proklamasi hanya dilakukan secara sederhana. Soekarno menyediakan mikrofon, tiang bendera dan penyebaran berita ke seluruh wilayah.
Tanpa ada dokumentasi berupa teks, foto dan video, tidak ada bukti otentik bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia pernah diproklamirkan pada 79 tahun yang lalu.
Dokumentasi peristiwa bersejarah yang tersebar di era saat ini bukan bersumber dari orang-orang yang terlibat dalam proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia saat itu.
Sejarah perjalanan perjuangan bangsa yang mengandung nilai-nilai mendasar bagi pendidikan karakter serta jati diri bangsa sangat penting
Dikutip dari kompas.com, saat itu orang-orang yang terlibat dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia luput memasukan dokumentasi sebagai bagian penting dari acara.
BACA JUGA:Pahlawan Wikana dan Pattimura Masih Jadi Misteri, Inilah yang Menjadi Penyebabnya
BACA JUGA:Kejam dan Brutal, Inilah Tokoh Belanda yang Terkenal Melakukan Penyiksaan Saat Menjajah