KORANRADARKAUR.ID – Kabar buruk pemerintah bakal hentikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski kontrak masih panjang.
Dalam beberapa waktu terakhir, kabar yang kurang menggembirakan datang di kalangan PPPK.
Meskipun mereka masih memiliki kontrak kerja berjangka panjang, tampaknya kelanjutan pekerjaan mereka akan dipengaruhi oleh kebijakan baru.
Maka dari itu, tentu kabar ini menimbulkan kekhawatiran dan berbagai pertanyaan di antara pegawai.
BACA JUGA:MIMPI BURUK! 3 Kategori Honorer Ini Dipastikan Tak Akan Pernah Diangkat PPPK
BACA JUGA:Upacara HUT RI di IKN Disorot Media Asing, Perhatikan Tanggapan Mereka
Sebab PPPK merupakan komponen penting dari struktur pemerintahan Indonesia dan berfungsi untuk menjalankan fungsi dan tugas pemerintah.
Dengan itu, keberadaan PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kontrak kerja yang lebih baik dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, berita terbaru menunjukan bahwa terdapat rencana untuk menghentikan kontrak beberapa PPPK sebelum jangka waktu yang seharusnya.
Kebijakan ini diambil karena beberapa alasan, termasuk restrukturisasi dalam beberapa instansi dan penyesuaian kebijakan anggaran.
Meskipun tujuannya mungkin baik untuk efisiensi dan penghematan anggaran.
Namun cara pelaksanaannya yang mendadak dan kurangnya komunikasi terbuka menjadi sorotan.
Dikutip kotaku.id, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kestabilan jabatan PPPK.
Kontrak yang seharusnya menjamin keamanan kerja malah berakhir tanpa pemberitahuan.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi menurunkan moral dan motivasi kerja di kalangan pegawai PPPK lainnya yang masih bertahan.