Dianggap Layak untuk Dimekarkan, Ini Alasan Wacana Pemekaran Provinsi Lampung Utara

Senin 19 Aug 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Wacana mengenai pemekaran Provinsi Lampung Utara semakin menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan pemerintah daerah.

Provinsi baru yang diusulkan ini terdiri dari beberapa kabupaten dan satu kota yang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi entitas administratif mandiri dan dianggap layak untuk pemekaran.

Lampung Utara memiliki karakteristik dan potensi yang luar biasa. Dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk yang signifikan. 

Lampung Utara dapat dikategorikan sebagai daerah yang layak untuk dimekarkan.

BACA JUGA:Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024, Yuk Intip Jenjang Kariernya, Lengkap Pula Contoh Jabatannya

BACA JUGA:Pejuang Kemerdekaan Perempuan Kibarkan Bendera Depan Penjajah, Inilah Namanya

Dikutip dari www.timenews.co.id, ini adalah 5 alasan kenapa wacana pemekaran Provinsi Lampung Utara berpotensi besar untuk terwujud:

1. Potensi Ekonomi yang Besar

Salah satu alasan utama di balik usulan pemekaran Provinsi baru Lampung Utara adalah karena potensi ekonominya yang sangat besar. 

Dengan terdiri dari Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Bukit Abung, Benatu, Sungai Bunga, Mayang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang Mesuji. 

Rencananya Kotabumi yang akan menjadi ibu kota provinsi baru Lampung Utara. Kotabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Perekonomian wilayah ini bergantung pada sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan.

Potensi ini tentunya akan lebih optimal jika dikelola dalam satu provinsi yang lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

2. Akses dan Infrastruktur yang Memadai

Wilayah yang diusulkan sebagai Provinsi Lampung Utara layak mendapatkan pemekaran sebab kondisi infrastruktur di wilayah itu cukup memadai.

Kategori :