Calon pengantin wanita melakukan perawatan kesehatan di rumah, termasuk luluran, berpuasa dan minum jamu.
Tradisi ini telah ada sejak lama di Jawa dan biasanya masa pingitan dilakukan selama satu hingga dua bulan bagi calon mempelai perempuan.
2. Kawin Colong, Suku Osing (Banyuwangi)
Selain pingitan, masyarakat Jawa juga memiliki tradisi perkawinan yang unik lainnya. Tradisi ini dilakukan oleh Suku Osing yang tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur.
BACA JUGA:10 Daerah Miliki Gaji PPPK Guru Lebih Besar dari Gaji PNS, Tembus Rp 8 Juta/Bulan
Dalam tradisi ini, si perempuan akan "diculik" oleh laki-laki yang hendak menikahinya. Selanjutnya, pihak laki-laki akan menunjuk seseorang yang lebih tua sebagai "colok" untuk membujuk orang tua perempuan.
Orang tua yang ditunjuk sebagai "colok" bertanggung jawab untuk mewakili pihak pria untuk meminta izin kepada orang tua perempuan. Orang tua perempuan pasti akan menyetujui pernikahan begitu "colok" tiba.
Dalam sejarah, tradisi ini muncul karena orang tua perempuan tidak setuju dengan pernikahan anaknya, yang menyebabkan pengantin melakukan kawin colong.
3. Kawin Culik, Suku Sasak (Lombok)
Suku Sasak di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok juga memiliki tradisi unik dalam prosesi pernikahan Tradisi unik ini menuntut calon suami menculik kekasihnya.
Saat proses penculikan dimulai, keduanya akan membuat suatu "perjanjian" kapan proses penculikan ini akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Dilarang Mandi Pakai Sabun, Ini Fakta-fakta Unik dan Menarik Suku Baduy Dalam
Aksi penculikan hanya boleh dilakukan pada malam hari saja harus ditutup rapat-rapat, termasuk tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan.
Hanya laki-laki dan perempuan, serta beberapa anggota keluarga yang akan membantu proses penculikan.
Saat hari H, di malam hari, sang wanita akan mencari cara untuk keluar dari rumah dan sang kekasih dan beberapa kerabat dekatnya akan menunggu di luar, kemudian menculiknya.
Setelah mereka berhasil, mereka akan lari keluar desa dan bermalam di rumah saudara atau kerabat. Penculikan atau "Merani", adalah tindakan yang didasarkan pada rasa suka sama suka.