Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab, Gubernur Bengkulu Surati BPIP

Sabtu 17 Aug 2024 - 16:35 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA, baru-baru ini melayangkan surat kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta.

Ini agar dilakukan peninjauan kembali tentang dilarangnya penggunaan jilbab oleh anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara dipusatkan di IKN Ibu Kota Nusantara (IKN) tanggal 17 Agustus 2024.

"Menolak tegas atas kebijakan yang melarang anggota Paskibraka putri menggunakan jilbab pada saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN," kata Rohidin Mersyah, Kamis 15 Agustus 2024.

Kebijakan anggota Paskibraka putri dilarang berjilbab, menurut Rohidin, juga mencakup perwakilan Paskibraka dari Provinsi Bengkulu.

Yang mana diketahui, anggota Paskibraka asal Provinsi Bengkulu Amanda Aprilia juga menggunakan hijab. 

"Ini diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia," kata dia lagi.

 BACA JUGA:Mengenal Sejarah Suku Samin, Punya Warisan Budaya dan Ajaran Penting

BACA JUGA:Suku-suku Pedalaman di Indonesia, Jauh dari Hiruk Pikuk Dunia Luar

Gubernur Bengkulu telah mengirimkan surat resmi menyatakan keprihatinan dan peninjauan ulang kembali atas kebijakan tersebut kepada BPIP.

Sebab menurutnya, larangan penggunaan hijab tidak hanya melanggar hak asasi individu. Tetapi juga mencederai prinsip kebebasan beragama.

Hal itu seperti yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut kepercayaannya.

Larangan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan justru merusak keragaman yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa.

Kebijakan tersebut adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat kami terima," kata Gubernur Rohidin.

 BACA JUGA:Bupati Cup Rampung, Kaur Selatan Juara Pertama, Ini Pesan Moralnya

Gubernur Rohidin menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus menjaga dan melindungi hak-hak warganya, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kategori :