INACA Berikan Respon Tiket Pesawat Indonesia Mahal, Berikut Penjelasannya

Kamis 15 Aug 2024 - 11:44 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Kemudian juga adanya antrian pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar.

Juga biaya kebandar udaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya, adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda. 

“Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. 

Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” lanjut Denon.

BACA JUGA:Iskandar Muda Pahlawan Pemberani Melawan Portugis, Ini Jejak Rekamnya

Denon juga mengatakan, bahwa sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh langsung maupun tidak langsung dari kurs dollar AS. 

Dengan demikian semakin kuat nilai dollar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik. 

“Hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujar Denon lagi.

Selain itu, adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang. Seperti Passenger Service Charge (PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket juga membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

 “Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. 

Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai,” tandasnya.

Kategori :