Rp 23 Miliar DAK Non Fisik Kaur Tahun 2024 Belum Terserap

Kamis 15 Aug 2024 - 05:34 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU - Dalam kurun waktu bulan Januari - Agustus tahun 2024. Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kabupaten Kaur sudah mencapai 54,09 persen.

Dari pagu dana Rp 50,12 miliar yang disiapkan pemerintah pusat. Jumlah yang telah disalurkan telah mencapai Rp 27,11 miliar. 

Realisasi penyaluran DAK Non Fisik kabupaten Kaur tahun 2024 ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya, Rabu 14 Agustus 2024. 

"Untuk Kabupaten Kaur. DAK non fisik tahun 2024 yang telah disalurkan sekitar 54,09 persen atau Rp 27,11 miliar dari Rp 50,12 miliar yang disiapkan pemerintah pusat," ujar Bayu Andy Prasetya. 

BACA JUGA:Baru 5 Parpol Keluarkan B1KWK untuk Bacabup Kaur, 4 Partai Mengarah

Lanjutnya, dalam kurun waktu yang sama, total penyaluran secara keseluruhan se-Provinsi Bengkulu mencapai Rp 443,28 miliar. Dari pagu dana sebesar Rp 1,4 triliun yang disiapkan pemerintah pusat. 

Bayu Andy lalu membeberkan penyaluran di masing-masing wilayah di Provinsi Bengkulu. Yakni Provinsi Bengkulu mencapai Rp 94,10 miliar dari pagu sebesar Rp 172,42 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp53 miliar dari pagu Rp98,09 miliar.

BACA JUGA:Kesekian Kalinya, Bengkulu Selatan Berdarah, 1 Pemuda Ditemukan Terkapar dan Muka Penuh Darah di Jembatan

Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran yaitu Rp 38,34 miliar dari total pagu Rp 70,76 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 40,72 miliar dari pagu Rp 75,21 miliar, Kabupaten Seluma Rp37,85 miliar dari pagu Rp 70,03 miliar.

Kemudian ada Kabupaten Kaur dengan penyaluran Rp 27,11 miliar dari total pagu Rp 50,12 miliar dan Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp32,21 miliar dari pagu Rp59,55 miliar.

Kabupaten Lebong yaitu Rp 20,70miliar dari total pagu Rp 38,45 miliar, Kabupaten Kepahiang dengan penyaluran Rp 25,38 miliar dengan total pagu Rp 47,10 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 28,32 miliar dari pagu Rp52,45 miliar.

BACA JUGA:Anggota Pramuka Jangan Coba Main Judi Online, Bisa Terjebak dan Akibatnya Sangat Fatal

Terakhir, Kota Bengkulu sebanyak Rp 45,49 miliar dari pagu Rp 83,91 miliar.

"Jadi ini jumlah DAK Non Fisik tahun 2024 yang sudah disalurkan ke masing-masing wilayah di Provinsi Bengkulu. Termasuk di dalamnya Kabupaten Kaur," ujar Kakanwil DJPb Bengkulu. 

Dengan penyaluran DAK non fisik tersebut, Bayu mengimbau, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan anggaran tersebut semaksimal mungkin.

Kategori :