Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat Domestik Terbongkar, Luhut Binsar Pandjaitan Berkicau

Rabu 14 Aug 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU - Mahalnya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik dikeluhkan warga Indonesia. 

Bahkan, dari berbagai sumber yang KORANRADARKAUR.ID rangkum, info harga tiket pesawat domestik lebih mahal jika dibandingkan penerbangan internasional. 

Karenanya, kali  ini KORANRADARKAUR.ID bakal beri info 4 penyebab harga tiket pesawat domestik lebih mahal dibandingkan penerbangan luar negeri. 

Baru baru ini, Kementerian Perhubungan membongkar 4 alasan mengapa tiket pesawat Indonesia mahal.

Berdasarkan data Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, tiket pesawat Indonesia termahal kedua di dunia.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Sejarah Prasasti Ciaruteun, Ada Tulisan Puisi

"Dibandingkan dengan negara-negara Asean dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," klaim Luhut di Instagram pribadinya tertanggal 11 Agustus 2024.

Badan Kebijakan Transportasi (BKT) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub lalu mengkaji permasalahan harga tiket pesawat tersebut. 

Ditemukan 4 alasan utama mengapa harga di Indonesia bisa sangat mahal.

Kepala BKT Robby Kurniawan menegaskan harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari 4 komponen tarif. 

Ini mencakup tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan alias surcharge.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Lampung, Cek di Sini 8 Kabupaten yang Akan Ditambahkan

"Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat.  Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan," ujar Robby mengutip cnnindonesia.com, Selasa 13 Agustus 2024.

BKT Kemenhub memberikan rekomendasi kebijakan jangka pendek untuk menyelesaikan masalah ini.

Pertama, penyelesaian masalah ongkos avtur, suku cadang pesawat, dan biaya-biaya lain. Kemenhub menegaskan harus ada insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat.

Kategori :