KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran provinsi merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah.
Salah satu provinsi yang sedang membuat usulan pemekaran adalah Provinsi Lampung.
Walaupun masih dalam tahap usulan, wacana pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administratif dan pembangunan.
Provinsi Lampung memiliki sumber daya alam yang melimpah, dengan pemekaran provinsi, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan potensi-potensi yang dimiliki serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan adanya wacana pemekaran ini, diharapkan nantinya pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Berapa Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Jakarta 14 Agustus ? Yuk Intip di Sini
Dikutip dari www.ayobandung.com, ini adalah daftar lengkap pemekaran Provinsi Lampung yang rencananya akan menambahkan 8 calon kabupaten:
1. Kabupaten Tulang Bawang Timur
Kabupaten Tulang Bawang Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang. Rencana pemekaran ini akan terdiri dari sembilan kecamatan, termasuk Penawar Tama, Rawajitu Utara, dan Gedung Aji Baru.
2. Kabupaten Way Kanan Ilir
Kabupaten Way Kanan Ilir akan dimekarkan dari Kabupaten Way Kanan dengan menambah tujuh kecamatan yaitu Bumi Agung, Pakuan Ratu, Negeri Agung, Negeri Besar dan Negara Batin.
3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
BACA JUGA:Berikut Seputar Mitos Khodam Pendamping, Ini Kata Master Khodam
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara. Menurut rencana, akan terdiri dari 8 kecamatan yaitu Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Hulu Sungkai, Sungkai Utara, Bunga Mayang dan Muara Sungkai.