Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024, Simak dan Pahami Syarat Pendaftaran Terbarunya di Sini

Minggu 11 Aug 2024 - 06:12 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah pusat memastikan jika tahun 2024 ini akan ada perekrutan pegawai melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang prioritasnya untuk tenaga honorer. Maupun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, jika kamu berminat ingin mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS tahun 2024 ini, maka harus ketahui dulu beberapa persyaratan terbarunya.

Sebab, ada beberapa persyaratan terbaru yang harus diketahui dan disiapkan bagi seluruh calon ASN yang ikut seleksi tahun 2024 ini.

Apalagi, pemerintah pusat melalui Kementerian Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI telah mengeluarkan aturan terbaru soal seleksi CASN tersebut.

BACA JUGA:Batu Jung di Pantai Wayhawang Kaur, Kapal Jadi Batu Usai Disumpah Si Pahit Lidah

BACA JUGA:Baru 2 Balon Pilkada Bengkulu Selatan Buat SKCK, Ini Namanya

Dilansir dari laman amp.kontan.co.id, berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi calon ASN sebelum mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sesuai Pasal 24 PermenPAN-RB RI Nomor : 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, ada beberapa aturan dan syarat baru yang wajib diketahui.

Salah satunya, PPPK juga boleh ikut mendaftar CPNS 2024. Namun, tentunya apabila sudah memenuhi syarat sebagai berikut :

- Sudah berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun

- Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb.

Sementara itu, untuk syarat umum yang harus dilengkapi bagi siapa saja yang ikut seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024 sebagai berikut ini : 

BACA JUGA:11 Agustus, Ini Harga Tiket Pesawat di Bandara Fatmawati Bengkulu

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Kategori :