BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi masyarakat yang ada di Kabupaten BS, khususnya bagi orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus atau inklusi.
Pasalnya, mulai saat ini mereka tak harus masuk dan terdaftar di Sekolah Luar Biasa (SLB) saja. Namun, anak-anak inklusi tersebut sekarang juga bisa diberikan kesempatan untuk belajar di sekolah umum.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kabid SMP Sarjono, S.Pd menyebutkan, saat ini sekolah umum diperbolehkan menerima anak inklusi selagi masih bisa melayani dan memberikan pendidikan.
Anak inklusi juga diarahkan untuk dapat fasilitas khusus selama belajar di bangku sekolah. Semua pertimbangan ini dilakukan agar pihak orang tua lebih mudah mengawasi anak saat menempuh pendidikan dasar.
"Iya, mereka (Anak inklusi, red) boleh masuk di sekolah umum dan memang ada haknya. Namun, sekolah umum juga harus siap, terutama fasilitas yang harus memadai," sebut Sarjono.
Menurut Kabid, anak inklusi punya beragam tingkatkan kebutuhan pendidikan. Ada yang misalnya tuna wicara, bisa diikutsertakan dalam pendidikan umum karena alat indera lainnya berfungsi dengan baik.
Oleh karena itu, jika sekolah ingin menerima anak inklusi, sekolah harus siap menyediakan segala keperluan agar pemberian pendidikan kepada anak tersebut benar-benar maksimal.
"Balik lagi dengan kondisi khusus yang dibutuhkan anak, sekolah harus menyesuaikan. Kalau nanti ada kesulitan, bisa saja sekolah bekerja sama dengan guru latar belakang ilmu pendidikan sekolah luar biasa," tegas Kabid.
Sayangnya, sampai sejauh ini, jumlah anak inklusi yang belajar di sekolah umum belum diketahui berapa jumlah. Sejauh ini Sarjono menyebutkan belum ada laporan pihak sekolah yang menampung anak inklusi.
Hanya saja di masa yang akan datang jumlah bisa saja bertambah sesuai dengan kebutuhan pendidikan nantinya. (roh)