BENGKULU SELATAN (BS) - Kondisi Kabupaten BS nampaknya memang sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, untuk kesekian kalinya, peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah BS.
Terbaru, seorang wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) atau Pemandu Lagu (PL) di sebuah warung remang-remang (Warem), alami bocor kepala alias luka berat di bagain kepala.
Hal tersebut setelah dirinya diduga mengalami penganiayaan oleh salah seorang pengunjung Warem pada, Jumat 2 Agustus 2024 malam lalu sekira pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:Mengenal Tari Moyo yang Berasal dari Nias, Inilah Keunikannya
Adapun identitas korban dalam insiden berdarah kali ini berinisial LI (43) warga Jalan Sersan M Taha Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS.
Sedangkan, identitas terduga pelaku yang dilaporkan dalam insiden ini yakni, seorang pemuda berinisial JE (26) warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, peristiwa berdarah itu terjadi di salah satu Warem yang beroperasi di wilayah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA:Banyak Rumah Panggung di Sumsel, Ternyata Ini Alasannya
Kronologis kejadian bermula, sejak Jumat malam sekitar pukul 22.10 WIB, pada saat itu korban yang memang bekerja sebagai PL di Warem tersebut sedang berada di lokasi kejadian.
Kemudian, saat bersamaan ada pula terduga pelaku inisial JE yang datang ke lokasi untuk menemui pacarnya yang bernama Indah yang juga bekerja sebagai PL di warem tersebut.
Selanjutnya, belum diketahui secara pasti apa sebabnya, sekitar pukul 23.00 WIB terjadi cekcok mulut antara korban LI dengan pacar terduga pelaku yakni, Indah.
Keduanya akhirnya terlibat perkelahian dan saat itu korban LI memukul bagian pelipis Indah yang merupakan pacar pelaku menggunakan batu. Saat itu pacar pelaku mengalami luka.
BACA JUGA:12 Titik Kamera CCTV Pantau Seluruh Aktivitas Bengkulu Selatan Masih Kurang, Ini Lokasinya
Melihat pacarnya berkelahi, pelaku kemudian membantu dan mendatangi LI Lalu, tanpa pikir panjang langsung memukul bagian kepala LI dengan menggunakan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa sebanyak satu kali.
Akibat perbuatan tersebut, korban LI mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Sehingga, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kota Manna.