NASAL - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH disampaikan Camat Muara Nasal Erliza Feryanti, S.IP, M.Si mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh.
Pemasangan bendera merah putih ini upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan bentuk kecintaan terhadap tanah air.
"Dalam memeriahkan HUT RI ke-79 ini pentingnya partisipasi masyarakat. Mengibarkan bendera merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa ini. Agustus merupakan bulan yang sangat mulia bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mari sama-sama kita meriahkan Agustus ini dengan mengibarkan bendera sangsaka merah putih di halaman rumah masing-masing," ajak Camat Muara Nasal Erliza Feryanti, S.IP, M.Si.
BACA JUGA:Kapolres Kunjungi Kajari Kaur, Perhatikan Tujuan Utama Keduanya
Tambah Erliza, pengibaran bendara merah putih bukan sekedar formalitas atau ikut-ikutan. Melainkan langkah nyata dan wajib dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.
Mengibarkan bendera merah putih adalah bentuk kecintaan terhadap bangsa ini.
Sekaligus menghormati para pahlawan yang telah gugur dalam memperebutkan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
BACA JUGA:Kemenkue RI Bimtek Insentif Fiskal 2024, Ini Daerah Penerima Bantuan
"Melalui pengibaran bendera merah putih inilah. Kita bisa membalas jasa-jasa para pahlawan kita," ujarnya.
Terpisah, Camat Maje Sarpazian, S.Sos menegaskan, selama bulan Agustus ini seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Maje wajib memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing.
Begitu juga dengan kantor desa (Kandes) dan perusahaan yang ada di Kecamatan Maje.
Pemasangan bendera merah putih sudah menjadi kewajiban bangsa Indonesia.
Sebagai simbol kebanggaan dan rasa terimakasih kepada para pahlwan.
BACA JUGA:Dapat Medali Emas, Murid MIN 1 Kaur Berpeluang Ikuti World Police dan Fire Games di AS