Maka pelaku laka akan dikenakan biaya pergantian barier sepanjang yang rusak dengan hitungan 900.000 per meternya.
Ditambah lagi dengan biaya pengiriman dan biaya pemasangan. Untuk itu bagi pengguna jalan tol ini agar selalu berhati-hati dan tetap menjaga batas kecepatan.
Untuk diketahui, batas kecepatan maksimal di jalan tol ini sendiri telah ditentukan oleh pihak pengelola tol dengan batas minimum 60 km/h dan batas kecepatan maksimum 80 km/h.
Kemudian, patuhilah semua rambu-rambu yang ada di sepanjang jalan tol tersebut demi keselamatan. Salah satu yang sering dilupakan oleh pengguna jalan tol yakni jalur kanan.
Di sebuah jalan tol hanya berguna untuk mendahului bukan untuk melenggang sesukanya sesuai dengan kebiasaan mengendara di jalan provinsi atau jalan nasional.
Karena secara keseluruhan apapun yang dilakukan pengguna sepanjang jalan tol ini selalu Terekam dan diawasi oleh CCTV. ***