KORANRADARKAUR.ID – Telah diwacanakan pada Agustus Jalan Tol Pekan Baru Menuju Pangkalan mengalami kenaikan tarif.
Jalan tol ini adalah bagian percepatan persiapan jalan tol khususnya di Trans Sumatera.
Perlu diketahui, jalan tol trans Sumatera akan dilakukan percepatan pengerjaan.
Meliputi perbaikan pada sta-sta yang mengalami kerusakan akibat Laka Lantas serta melengkapi rambu-rambu keselamatan bagi pengguna jalan di sepanjang jalan tol Pekanbaru.
BACA JUGA:Sosok yang Mengetik Naskah Proklamasi, Ini Kisah dan Penghargaan Diterimanya
Saat ini, telah beroperasi sepanjang lebih kurang 57 KM jalan tol Pekanbaru pangkalan dengan panjang luas 31 km di antaranya telah beroperasi lebih kurang selama 2 tahun.
Namun 26,4 km lagi baru saja diresmikan oleh Bapak Presiden RI 1, bulan lalu uji coba kelayakan operasional.
Diketahui, jalan ini sendiri telah berlangsung lebih kurang selama 8 bulan dan waktu dekat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang bertanggung jawab penyelesaian.
Dapat di jelaskan kembali bahwa kenaikan 40% yang direncanakan tidak hanya dibebankan untuk tarif biaya tol per kilometernya.
Namun, juga berlaku untuk pergantian peralatan tol yang diakibatkan oleh laka lantas pengguna jalan tol itu sendiri.
Untuk diketahui, dikutip timenews.co.id, apabila ada peralatan yang rusak dalam perbaiakan jalan tol ini, maka Laka Lantas akan dikenakan biaya perbaikan.
Contoh kecilnya jika pengguna menabrak pagar pembatas di sisi pinggir jalan tol atau yang disebut juga dengan barrier.
BACA JUGA:OJK Sebut Banyak Mahasiswa Terjebak Pinjol