Polsek dan KUA Setuju Pemberlakuan Pembatasan Hiburan Pernikahan

Minggu 28 Jul 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

Sebab banyak manfaat yang bisa diambil dari kebijakan tersebut.

"Pembatasan waktu hiburan hingga larut malam ini. Sifatnya masih dalam tahap usulan atau himbauan saja, kalau saya baca di media. Tapi menurut saya alangkah bagusnya kalau memang kebijakan ini nanti kembali diberlakukan," ujarnya.

BACA JUGA:Cinta Palestina! Bengkulu Kembali Sumbangkan Donasi

Lanjutnya, ada beberapa alasan, mereka setuju larangan hiburan pesta pernikahan hingga larut malam ini kembali diberlakukan.

Yakni, dapat mencegah tindakan kriminal, mencegah penggunaan Minuman Keras (Miras), menjaga kenyamanan warga disekitar tempat hiburan dan lainnya.

Bila mana larangan hiburan hingga larut malam ini kembali diberlakukan.

Maka dapat dipastikan wilayah di Kabupaten Kaur aman dari tindakan penyimpangan.

"Lihat saya nanti gimana, apakah bakal kembali diberlakukan kebijakan itu atau tidak. Tapi yang jelas kami dari KUA Nasal sangat setuju larangan hiburan hingga larut malam diberlakukan," kata dia.

Kategori :