BENGKULU SELATAN (BS) - Mutasi dan rotasi jabatan di jajaran Polri kembali terjadi, kali ini mutasi terjadi di wilayah Polres BS Polda Bengkulu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), tercatat setidaknya ada sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres BS bergeser.
Diantaranya, Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Susilo, SH, MH, saat ini dimutasikan ke jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sedangkan, posisi Kasat Reskrim Polres BS digantikan oleh AKP Doni Juniansyah, SM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurprodok Spripim Polda Bengkulu.
Selain Kasat Reskrim, ada dua jabatan Kapolsek yang ada di lingkungan Polres BS yang juga ikut bergeser dalam mutasi kali ini.
Yakni, Kapolsek Kota Manna yang awalnya dijabat oleh Iptu Reno Wijaya, SE, MH, saat ini dimutasikan ke jabatan baru sebagai PS Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Pilkada BS 2024 Berpotensi 3 Paslon,Inilah Nama Cabup dan Cawabup Lengkapnya
BACA JUGA:MANTAP! 2025 Ada 3 DAK Tematik di Bengkulu Selatan, Cek di Sini Apa Saja Sasarannya
Sedangkan, jabatan Kapolsek Kota Manna saat ini digantikan oleh Iptu Erik Fahreza, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kedurang Ilir.
Selain itu, ada pula Ipda Suharno, SH yang awalnya menjabat sebagai Kanit IV Satintelkam Polres BS, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kedurang Ilir.
Mutasi dan rotasi jabatan di PJU di lingkungan Polres BS tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Bengkulu Nomor : ST/235/VII/KEP./2024.
Dalam ST tersebut, seluruh personil yang terkena mutasi ini, diminta untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 7 hari setelah ST keluar.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK saat dikonfirmasi RKa, Minggu 28 Juli 2024 membenarkan, jika memang ada mutasi berbagai PJU di lingkungan Polres BS.
"Iya benar ada (mutasi PJU Polres BS, red)," ungkap Kapolres melalui pesan WhatsApp.
Saat ini, masing-masing PJU Polres BS yang terkena mutasi tinggal menunggu jadwal untuk melaksanakan sera terima jabatan (Sertijab) ke pejabat barunya.