Tinggal 1 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN, Paling Lambat 8 Agustus 2024

Jumat 26 Jul 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Untuk itu, bagi Caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU untuk segera. Sebelum nama-nama anggota DPRD terpilih disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kaur untuk dilakukan pelantikan.*

Kategori :