BENGKULU SELATAN (BS) - Beberapa hari lalu, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengaku, jika mendapat 'surat cinta' dari warga di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Diketahui dalam surat yang ditandatangani puluhan warga tersebut, menyatakan jika mereka sudah sangat resah dengan keberadaan warung remang-remang (Warem) yang berdiri di wilayah mereka.
Mendapati hal itu, Kapolres BS mengajak, Pemkab BS melalui OPD terkait untuk memberantas Warem. Sebab, keberadaan Warem sudah meresahkan masyarakat.
"Betul, kami ada menerima surat dari masyarakat di RT 08 dan RT 02 Kelurahan Pasar Bawah. Dalam surat itu masyarakat resah dengan keberadaan warung remang-remang. Surat tersebut ditandatangani lebih 60 orang warga," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Florentus pemberantasan warung remang-remang perlu dukungan dari Pemkab BS dalam hal ini OPD yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Apalagi, warung remang-remang yang paling diresahkan warga ini berdiri di kawasan Pasar Bawah yang merupakan lokasi wisata yang status lahannya milik Pemkab BS.
"Yang memiliki kewenangan penuh menegakan Perda adalah Pemda, apalagi warung remang-remang berdiri dilahan milik pemerintah, sangat tepat dilakukan tindakan tegas," beber Florentus.
BACA JUGA:Kades Jangan Bermain Politik, Bersikap Netral dan Ajak Warga Sukseskan Pilkada
BACA JUGA:Bengkulu Masuk 4 Besar Perokok Terbanyak se-Indonesia, Terbanyak Lampung!
Kapolres memastikan, pihaknya akan sangat mendukung jika ada penertiban warung remang-remang itu. Sebab, keberadaannya juga sering memunculkan gangguan kamtibmas.
"Tentu, temtu kami kepolisian siap mendukung karena warung remang-remang dapat memunculkan gangguan kamtibmas," tegas Kapolres.
Masih lanjut Kapolres, surat keresahan masyarakat RT 08 dan RT 02 Kelurahan Pasar Bawah terkait keberadaan warung remang-remang sudah diterima sejak bulan Juni lalu.
Hal itu sudah disampaikan ke Pemkab dalam hal ini Satpol-PP. Namun, belum ada respon terkait hal itu. Pemkab BS terkesan tidak serius dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Surat ini sudah disampaikan ke Pemda juga, saya juga pernah mengajak untuk bersama-sama menindaklanjutinya dengan membongkar warung remang-remang itu. Tapi belum ada respon," sesalnya.
Padahal, sambung Kapolres, pihaknya akan sangat setuju dan selalu siap bersinergi dalam memberantas segala bentuk gangguan di tengah-tengah masyarakat.