BACA JUGA:Penerbangan Bengkulu-Batam Dibuka, Masyarakat Bengkulu Kini Lebih Gampang ke Singapura
Pada 21 Desember 1949, Pemerintah Indonesia dengan maskapai KLM mengadakan perundingan lanjutan dari hasil KMB mengenai berdirinya sebuah maskapai nasional.
Presiden Soekarno memilih dan memutuskan “Garuda Indonesian Airways” (GIA) sebagai nama maskapai ini.
Meskipun begitu, KLM bersedia menempatkan sementara stafnya untuk tetap bertugas sekaligus melatih para staf udara Indonesia.
Sehari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda, yaitu pada 28 Desember 1949, dua buah pesawat Dakota (DC-3) berangkat dari Bandar Udara Kemayoran, Jakarta, menuju Yogyakarta untuk menjemput Sukarno ke Jakarta sekaligus menandai perpindahan kembali Ibu kota RI dari Yogyakarta ke Jakarta.
BACA JUGA:Halo Adik-Adik! Ada Lomba Menggambar dan Mewarnai Dijamin Pasti Seru, Tema Kemerdekaan
Sejak saat itu, GIA terus berkembang hingga dikenal sekarang sebagai Garuda Indonesia.
Satu tahun kemudian, Garuda Indonesia menjadi perusahaan negara. Pada periode tersebut, Garuda Indonesia mengoperasikan armada dengan jumlah pesawat sebanyak 38 buah yang terdiri dari 22 DC-3, 8 Catalina kapal terbang, dan 8 Convair 240.
Armada Garuda Indonesia terus bertambah dan akhirnya berhasil melaksanakan penerbangan pertama kali membawa jemaah haji dari Indonesia ke Mekah pada 1956.
Semoga artikel ini membuat kita semakin cinta pada NKRI.