KORANRADARKAUR.ID - Mungkin selama ini banyak yang menduga, Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan pertama di Indonesia.
Namun, ternyata hal tersebut salah! Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu bukanlah maskapai pertama di Indonesia.
Lantas apakah maskapai penerbangan pertama di Indonesia kalau bukan Garuda Indonesia?
Harus diketahui, maskapai penerbangan pertama di NKRI sebenarnya diberikan pada perusahaan penerbangan lain.
Sebab, sebelum Garuda Indonesia berdiri dan beroperasi. Telah ada satu maskapai lain yang melintasi udara NKRI.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolsek Nasal Ajak Warga Patroli
Maskapai penerbangan itu adalah Indonesian Airlines.
Sayangnya, maskapai pertama di Indonesia ini justru tak banyak beroperasi di Indonesia. Mereka fokus mengudara di Birma yang sekarang bernama Myanmar.
Dilansir dari situs resmi Garuda Indonesia, garuda-indonesia.com, Selasa 23 Juli 2024, penerbangan sipil Indonesia berlangsung pertama kali menggunakan pesawat yang dinamai Indonesian Airways.
Penerbangan tersebut merupakan inisatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) untuk menyewa pesawat dari pemerintah Burma pada 26 Januari 1949.
BACA JUGA:Hanya 40 Menit dari Ibu Kota, Rasakan Sensasi Wisata Air Terjun Terbaru di Bengkulu Selatan
Setelah Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda menyepakati Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, peran Indonesian Airways pun berakhir.
Seluruh awak dan pesawatnya pun baru bisa kembali ke Indonesia pada 1950. Setibanya di Indonesia, semua pesawat dan fungsinya dikembalikan AURI ke dalam formasi Dinas Angkutan Udara Militer.
Kesepakatan KMB mengamanatkan Belanda wajib menyerahkan seluruh kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), termasuk maskapai Koninklijke Luchtvaart Maatschappij-Inter-Insulair Bedrijf (KLM-IIB).
KLM-IIB merupakan anak perusahaan KLM setelah mengambil alih maskapai swasta Koninklijke Nederlandshindische Luchtvaart Maatschappij (K.N.I.L.M) yang sudah berdiri sejak 1928.