TANJUNG KEMUNING - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kaur. Kali ini adu kambing motor CRF warna hitam dengan nomor polisi B 6269 JCA dengan motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BD 5429 WG, Sabtu (9/12) sekitar pukul 11.30 WIB di depan Salon PYO Desa Tanjung Aur I Kecamatan Tanjung Kemuning. Kedua pengendara meninggal dunia (MD).
Pertama pengendara CRF Zaki Nur Hidayat (15) pelajar MTsN warga Desa Selika 2 meninggal dunia (MD). Kemudian disusul pengendara Vixion Rusdi (40) petani warga Desa Aur Ringit, juga meninggal dunia.
Adapun kornologis kejadian Sabtu (9/12) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Desa Tanjung Aur I Kecamatan Tanjung Kemuning telah terjadi Lakalantas antara Zaki dan Rusdi.
BACA JUGA:Pentagon Expo; Tumbuhkan Generasi Emas Lomba Selawat Hingga Roket Air
BACA JUGA:Terima Predikat Informatif, Kaur Buat Lompatan
Saat terjadinya laka lantas, Zaki dari arah Manna menuju ke arah Bintuhan, sedangkan Rusdi dari arah berlawanan atau dari arah Bintuhan. Lakalantas diperkirakan adu kambing.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S. IK M.IK, M. SI melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo membenarkan ada lakalantas dan sudah diserahkan ke Satlantas Polres Kaur untuk ditindaklanjuti.
"Ya, ada Lakalantas, diserahkan pada Polres Kaur," ungkapnya.
Sedangkan Kades Selika 2 Nuki Hartono, SE mengakui warganya meninggal akibat Lakalantas.
"Ya, memang benar warga kami ninggal Laka," sebutnya. (man)