BENGKULU SELATAN (BS) - Aksi pencurian rumah dalam keadaan kosong alias bandit rumah kosong kembali beraksi di wilayah hukum Polres BS.
Kali ini, korbannya dialami oleh Zainum (89) warga Jalan Jenderal Sudirman RT. 04 Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, peristiwa tersebut baru diketahui pada, Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 08.10 WIB.
Yang mana, pada saat itu korban baru tiba di TKP dan langsung membuka pintu rolling. Namun, setelah masuk ke dalam, korban terkejut karena melihat kondisi barang sudah jatuh dan acak-acakan.
BACA JUGA:7 Bahan Alami Ampuh Mengobati Amandel, Inilah Jenis - Jenisnya
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Serum Antiaging Aman untuk Perawatan Kulit Wajah yang Baik
Kemudian, korban langsung membuka pintu ruang tengah dan melihat kondisi kursi pelastik warna hijau di ruang TV sudah tidak pada posisinya lagi.
Setelah melihat kondisi ruangan rumah berantakan, korban kemudian menutup kembali semua pintu rumah dan menuju ke rumah anaknya.
Kemudian, sekira pukul 09.00 WIB korban didampingi anaknya Padmini (54) datang ke Polsek Kota Manna melaporkan bahwa rumah dibongkar orang tidak dikenal.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Reno Wijaya, SE, MH saat dikonfirmasi RKa membenarkan ada laporan tersebut.
"Iya, tadi pagi (Kamis pagi, red) ada salah satu warga datang ke Mapolsek Kota Manna untuk melaporkan jika rumahnya dibobol orang," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Pemandangan Sejukan Mata, Ini 5 Spot Destinasi Wisata Terbaik di Kabupaten Toba
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk memastikan laporan tersebut. Yang mana, memang ada beberapa bekas kunci pintu yang dirusak.
"Memang ada beberapa jejak terduga pelaku. Salah satunya ada bekas pintu yang dicongkel secara paksa," jelas Kapolsek.
Sementara itu, sambung Reno, hingga saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku yang diketahui telah melarikan diri setelah menggasak barang perabotan dan barang dagangan milik korban.