Gegara Candu Judi Online, Pemuda di Bengkulu Selatan Nekat Gadaikan Mobil Kakak Sendiri

Rabu 17 Jul 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh miris, gegara candu judi online pemuda berinisial MA (24) warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS.

Pasalnya, tanpa pikir panjang nekat menggadaikan mobil jenis Suzuki Pick Up dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 9510 MZ, yang tidak lain merupakan milik kakak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatan pelaku yang tidak patut dicontoh tersebut, pelaku akhirnya harus terpaksa dipolisikan oleh kakaknya. Bahkan, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) dari masyarakat, peristiwa itu bermula sejak Minggu 23 Juni 2024 lalu sekira pukul 11.30 WIB.

Pada saat itu, korban bersama sang suami menggunakan sepeda motor pergi ke rumah neneknya dengan rencana untuk mengambil mobilnya.

Yang mana, sebelumnya mobil korban memang sedang dititipkan di rumah neneknya. Namun, setibanya di lokasi, mobil tersebut tidak ada di tempat parkiran rumah neneknya.

BACA JUGA:Isu Tidak Bisa Nyalon Karena Aturan Mantan Napi, Pak Bowo: Sudah Siapkan Semuanya

BACA JUGA:Bandara Bengkulu Buka Rute Baru, Ini Jadwal Keberangkatan dan Tujuannya

Melihat hal itu, korban kemudian menanyakan tentang keberadaan mobilnya kepada neneknya. Namun, saat itu neneknya menjawab tidak tahu dan mengira mobil telah diambil oleh korban.

Karena merasa curiga, korban kemudian segera menghubungi pamannya dan mengatakan bahwa mobilnya hilang.

Pada saat itu, pihak keluarga korban memang sudah memiliki firasat buruk tentang keberadaan mobil korban.

Mereka memang sudah mengira jika yang nekat membawa mobilnya itu adalah pelaku inisial MA yang tak lain adik kandung korban itu sendiri.

Sayangnya, MA tersebut tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya. Kemudian, korban mencoba menghubungi pelaku dengan mengirim chat di Massenger.

Namun, tidak juga kunjung ada jawaban apapun dari MA. Sehingga, korban memilih membawa kasus ini ke Polisi dan melaporkan adiknya sendiri ke Mapolsek Kota Manna.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kapolsek Kota Manna Iptu Reno Wijaya, SE, MH saat dikonfirmasi membenarkan, ada perkara tindak pidana pencurian dalam keluarga.

Kategori :