BENGKULU - Hingga hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) mata pilih Pilkada Bengkulu tahun 2024 oleh KPU Provinsi Bengkulu telah mencapai 91. Coklit salah satu tahapan Pilkada, dijadwalkan tanggal 24 Juni - 25 Juli 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, saat ini, jajaran KPU tingkat provinsi hingga Panitia Pelaksanaan Pemilu (PPS) di tingkat desa juga petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) . Masih menjalankan tugas melakukan Coklit mata pilih Pilkada Bengkulu.
"Saat ini proses Coklit mata pilih Pilkada Bengkulu tahun 2024, masih berlangsung. Progres pencoklitan telah mencapai 91% dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih, red) di Provinsi Bengkulu," ujar Rusman Sudarsono, Sabtu 13 Juli 2024.
Lanjutnya, proses coklit dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota. Nantinya, data yang didapatkan sebagai hasil Coklit Data Pemilih Sementara (DPS).
"Kalau sudah 100 persen, nanti akan dievaluasi dan direkap secara berjenjang," tambahnya.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Berganti, Ini Jadwal Sertijabnya
BACA JUGA:Audit Reguler Rampung, LHP DD 2023 Disampaikan Agustus
Selama proses Coklit, Rusman mengakui, masih terjadinya perubahan dalam data pemilih. Sebutnya, ditemukan data pemilih yang telah meninggal dunia sehingga terjadinya pengurangan jumlah mata pilih.
Namun ada juga penambahan data, karena penduduk yang telah mencapai usia 17 tahun.
"Secara angka keseluruhan, belum ada yang final. Karena progres pencoklitan terus bergerak hingga 100 persen. Mengingat coklit akan berakhir pada 25 Juli 2024 mendatang," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, proses coklit penting dilakukan untuk memastikan data pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah akurat dan mutakhir.
Petugas coklit mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mencocokkan data pemilih dengan DP4 dari Kemendagri.
"Hasil DP4 dari Kemendagri itu yang dilakukan pencoklitan," tegasnya.
Proses coklit, tegas Rusman, merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa DPT yang digunakan dalam Pemilu benar-benar akurat dan terpercaya. Ini juga agar tak ada warga yang tidak mendapatkan hak suara.
"Kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan tidak ada pemilih ganda atau data yang tidak valid," tandasnya.