“Untuk LHP yang dilakukan Inspektur daerah pihaknya belum menerima. Nanti LHP tersebut akan ditembuskan ke Kejari Kaur, sehingga akan diketahui desa mana saja yang mempunyai persoalan. Baik itu adanya kerugian negara maupun yang lainnya,” jelasnya.*
Kategori :