BINTUHAN - Dalam penguatan kapasitas pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Jumat 12 Juli 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peran pengawasan Pemilu.
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Kaur yang diwakili Sekretaris Bawaslu Kaur Sisanto, S.Sos. D
iikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan OPD jajaran Pemda Kaur.
“Dengan kegiatan yang ada, harapan bisa menambah wawasan bagi seluruh Panwascam dalam melakukan tugas pengawasan. Selain itu juga mengimbau seluruh PNS untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST melalui Sekretaris Bawaslu Sisanto, S.Sos, Jumat 12 Juli 2024.
Dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Kaur, tentunya peran semua stake holder sangat dibutuhkan. Sehingga Pilkada di Kabupaten Kaur berjalan dengan baik dan lancar.
BACA JUGA:Ada Vaksin Polio Gratis di Puskesmas, Catat Jadwalnya!
BACA JUGA:Ssstt! Ada TNI Polri, 4 Institusi Pemerintah Terlibat Judol
Selain itu juga seluruh Panwascam se-Kabupaten Kaur wajib menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan langkah yang ada nantinya Pilkada di Kabupaten Kaur bisa berjalan dengan sukses.
Lanjutnya, dengan kegiatan yang ada harapan seluruh Panwascam bisa menjalankan tugasnya, selain itu juga seluruh PNS di Kabupaten Kaur diminta tidak serta merta terlibat langsung politik praktis, karena itu dilarang dan sudah ada di dalam aturan.
Harapan perwakilan OPD yang mengikuti kegiatan yang ada bisa menyampaikan apa saja yang tidak boleh dilakukan para ASN saat Pilkada nantinya. Sehingga saat Pilkada 2024 tidak ada PNS yang bermasalah karena tidak memahami aturan tentang Pilkada.
Ditambahkannya, Bawaslu Kaur akan melakukan pengawasan dengan baik, sehingga saat Pilkada nantinya berjalan aman, nyaman dan lancar serta didapat pemimpin hasil pilihan masyarakat Kabupaten Kaur. Selain itu juga dengan telah dilakukan sosialisasi saat Pilkada nantinya tidak ada ASN yang dilaporkan ke Bawaslu karena melakukan pelanggaran.
Langkah yang dilakukan semata-mata untuk memberikan pemahaman tentang pengawasan Pilkada di Kabupaten Kaur selain itu juga untuk menyukseskan Pilkada 2024.*