Maraknya Pembobolan Rekening! Terapkan Langkah Ini, Nomor 4 Paling Sering Dilakukan

Kamis 11 Jul 2024 - 06:31 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

3. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah

Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, seperti menggunakan pindai wajah atau sidik jari akan melindungi perangkat seluler anda dan membuat sebuah sistem akan menjadi lebih sulit untuk dibobol.

4. Hindari menggunakan WiFi Publik

Untuk melakukan transaksi perbankan, disarankan untuk menggunakan jaringan internet pribadi dan menghindari menggunakan jaringan internet publik. Pasalnya, perangkat anda lebih rentan untuk diretas saat terhubung dengan jaringan internet publik.

BACA JUGA:Selain FF, Ini 3 Game Keluaran Garena Tak Kalah Seru!

5. Jaga data pribadi

Jangan pernah memberikan User ID, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung kepada siapa pun, termasuk pihak keluarga dan bank. Selain itu, pastikan untuk mengubah password secara berkala.

6. Berhati-hati saat menggunakan ATM

Untuk mencegah skimming, pastikan ATM tidak memiliki barang mencurigakan seperti alat lain yang ada di sekitar ATM dan pastikan untuk selalu waspada terhadap orang yang menawarkan bantuan di sekitar ATM.

Anda dapat menemukan nomor rekening penipu di beberapa situs web tanpa harus mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan.

BACA JUGA:Al-Ikhlas Parfume Wangi Khas Timur Tengah, Bikin Anda Lebih Berwibawa

Misalnya, situs web yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yaitu CekRekening.id. 

Ini adalah situs web resmi yang berfungsi sebagai portal untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Ini termasuk mengecek rekening penipuan, investasi palsu dan tindak pidana lainnya. 

 Selain itu, anda dapat mengakses situs Kredibel.go.id untuk melihat nomor rekening penipu secara online dengan nomor handphone. 

Pilihan lainnya yaitu Lapor.go.id, yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman Republik Indonesia. 

Kategori :