Ada Apa Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Seluruh Kontraktor Proyek Fisik 2024?

Senin 08 Jul 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM kembali memberikan peringatan khusus kepada seluruh kontraktor atau rekanan yang ada di Kabupaten BS.

Peringatan tersebut disampaikan bupati kepada seluruh pihak rekanan yang mendapatkan jatah pengerjaan proyek fisik pembangunan infrastruktur di BS Tahun 2024.

Salah satu peringatan yang diberikan Bupati tersebut mengenai kontraktor harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan pada saat tandatangan kontrak kerja.

Bukan hanya itu, bupati bahkan meminta agar pihak kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat. Apalagi, saat ini sudah memasuki semester dua tahun anggaran 2024.

Mengingat, sebut bupati, dari beberapa proyek fisik yang ada di Kabupaten BS tahun ini. Ada diantaranya yang baru melaksanakan titik nol saja.

Bupati mangaku, sejauh ini memang ada beberapa paket pekerjaan jalan hotmix sudah berjalan dan sudah mulai beberapa persen dikerjakan.

BACA JUGA:Aset Milik Pemkab Bengkulu Selatan Banyak Berserakan, Sekda Minta OPD Lakukan Ini

BACA JUGA:Rawat Olahraga Tradisional Kaur,Ini Kegiatan Dispora Akhir Tahun 2024

Selain itu, ada pula pekerjaan pembangunan gedung, fisik infrastruktur lainya dan rehabilitasi baik yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran murni daerah juga sudah berproses pekerjaanya.

Maka dari itu, bupati memint proses pekerjaan harus dilaksanakan sesuai target waktu yang telah ditentukan, jangan sampai molor.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini, maka proses pekerjaan harus cepat diantisipasi jangan sampai menjadi kendala di lapangan nantinya.

"Untuk menjaga kualitas bangunannya, maka saya minta seluruh proyek fisik di Bengkulu Selatan harus benar-benardiawasi," sampai bupati.

Oleh karena itu, Gusnan juga meminta agar pihak rekanan benar-benar melaksanakan pembangunan sesuai standar dan spesifikasi yang sudah ditentukan dalam RAB.

Gusnan tidak ingin ada kontraktor yang dengan sengaja melakukan kecurangan dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Apalagi, jika sampai ada kontraktor yang dengan sengaja mekakau pengurangan volume fisik pada bangunan gedung maupun jalan.

Kategori :