Bawaslu Lakukan Pengawasi Coklit Petugas KPU Kaur

Senin 08 Jul 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN – Tim dari Bawaslu Kabupaten Kaur lakukan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pengawasan selain Komisioner Bawaslu turun langsung ke lapangan. Petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terus  melakukan pengawasan terhadap kegiatan Coklit yang dilakukan KPU Kaur.

“PKD diminta untuk lebih cermat dan teliti dalam mengawasi tahapan Coklit yang sedang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal ini penting untuk memastikan integritas daftar pemilih dan kelancaran Pilkada 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin ST, Senin 8 Juli 2024.

Dikatakannya, PKD harus inventarisasi data potensial pemilih yang tidak memenuhi syarat pada Pilkada 2024. Yang dihasilkan seperti pemilih meninggal dunia, pemilih pindah keluar wilayah dan lainnya.

Selain itu menekankan PKD harus memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan baik dan yang tidak memenuhi syarat dihapus dari daftar pemilih.

BACA JUGA:Tidak Bayar Pajak, Pemda Kaur Lakukan Penertiban Baliho dan Segel Tower

BACA JUGA:Dinas Perikanan Akan Cek Kondisi Ekosistem dan Biota Laut Linau

Selain itu PKD untuk membawa form Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan (AKP) sebagai bukti bahwa pengawasan telah dilakukan.

Lanjutnya, pengawasan yang cermat pada tahapan Coklit adalah langkah penting dalam menjaga integritas daftar pemilih. Dengan ketelitian, setiap pemilih yang memenuhi syarat akan terdaftar dengan benar dan mereka yang tidak memenuhi syarat harus dihapus dari daftar pemilih.

Sehingga nantinya saat Pilkada 2024 masyarakat yang berhak memilih bisa menyalurkan hak suaranya. Serta tidak ada lagi pemilih yang datanya ganda.

“Dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, harapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar aman dan damai, serta masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kaur supaya semua tahapan demi tahapan Pilkada 2024 benar-benar berjalan dengan baik.

Selain itu tujuan utama pengawasan yang dilakukan untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati tahun 2024. 

“Kami akan terus laksanakan pengawasan, sesuia dengan tugas dan fungsi. Semua harus dilaksanakan sesuai tahapan, beradasarkan aturan yang ada,” tutupnya.*

Kategori :