5 Janji Hasyim Asy’ari Kepada CAT Tidak Terpenuhi, Bayar Denda Rp 4 Miliar

Senin 08 Jul 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Akhirnya, pada Rabu, 3 Juli 2024, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI.

Pemberhentian ini dilakukan karena Hasyim Asy'ari melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Di mana dia dianggap melakukan tindakan asusila terhadap CAT. ***

Kategori :