Saat ini sudah masuk tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, yang berlangsung mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan Coklit ada 377 Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih).
Yang mana saat ini seluruh petugas telah menjalankan tugasnya.
Dengan tahapan yang ada nantinya KPU Kaur akan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaur Pilkada 2024.
Ditambahkannya, seluruh petugas Coklit diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik dan data pemilih harus benar-benar dibutuhkan, karena data tersebut salah satu pendukung dalam menyukseskan Pilkada.
Selain itu juga diimbau masyarakat Kabupaten Kaur apabila didatangi petugas Coklit untuk menyampaikan data jumlah Pemilih sehingga nantinya saat hari pencoblosan seluruh masyarakat yang telah berhak memberikan suara, bisa memberikan suara dalam menentukan pemimpin pilihan rakyat.