Tetapi tahun 2023 melalui APBD telah dianggarkan Rp 82 juta untuk rehab atap.
Saat akan diberikan ke sekolah tersebut, pihak sekolah menolak dengan alasan dana tersebut tidak cukup dalam rehab gedung.
Dengan begitu pembangunan rehab gedung SDN 34 Kaur akan diajukan pada perubahan anggaran 2024 ini.
“Di APBD-P 2024 akan dianggarkan pembangunan rehab gedung SDN 34 tersebut. Tentunya dalam pengajuan anggaran butuh dukungan dari DPRD Kaur, sehingga gedung tersebut nantinya bisa dibangun. Karena untuk pembangunan melalui DAK tidak memungkinkan,” tutup Sumari.
Kategori :