Pastikan Aman dari Karhutla, Polsek Maje Sisir Kebun Warga

Senin 01 Jul 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

Karena untuk melindungi hutan dan lahan dari kebakaran harus ada kerjasama antar lapisan. 

Apabila masyarakat melihat atau mengetahui pembukaan lahan dengan cara dibakar. Agar memberi tahu pihaknya karena tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, perlu masyarakat sadari bahwa kegiatan membakar hutan atau membuka lahan dengan cara dibakar. 

Juga berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang diakibatkan oleh asap pembakaran itu.

"Jangan takut memberi tahu kami. Jika mendapati ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Beri tahu kamu agar kami bisa memberikan sanksi yang berlaku," jelas dia.

Kategori :