- Pimpinan KPK yaitu:
1. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman di bidang
hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 (lima
belas) tahun dengan menyebutkan instansi/organisasi tempat bekerja
2. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit
Pemerintah
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku
4. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
5. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih, bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi
6. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi
7. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat
8. Makalah dengan tema “Peningkatan Integritas dan Kapasitas KPK dalam
Pemberantasan Korupsi”. Maksimal 10 halaman, font 11, Arial, 1½ spasi
9. Format surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 4, 5, 6 dan 7 dapat diunduh dari https://apel.setneg.go.id
- Dewan Pengawas KPK
1. Surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa yang