KPK Buka Rekruitmen, Cek Posisi, Persyaratan dan Ketentuannya

Jumat 28 Jun 2024 - 13:35 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

- Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi

- Tidak melakukan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan

Korupsi

- Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan

ketentuan peraturan perundang-undangan

BACA JUGA:Lulusan S1 yuk Merapat, Artis Papan Atas Indonesia Buka Loker

BACA JUGA:Tamatan SMA SMK Ayo Daftar, PT Pertamina PTC Buka Loker

2. Persyaratan Dewan Pengawas KPK

- Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan 

- Sehat jasmani dan rohani

- Mempunyai integritas moral dan keteladanan

- Berkelakuan baik

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah

memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun

- Berusia minimal 55 (lima puluh lima) tahun

Kategori :